Oleh:
Ilham Ibn Ishak Al’-Bantany
(Wasekum KPP 2013-2014)
(Wasekum KPP 2013-2014)
Mahasiswa merupakan kelompok elit masyarakat yang
mengemban amanah sebagai agent social of
change, sangat logis jika amanah itu diletakan pada pundak mahasiswa karena
memang dilihat dari sisi akademis, mahasiswa berada di level tertinggi sebagai
kaum terpelajar di perguruan tinggi. Sisi lain, mahasiswa dengan perkembangan
dan pertumbuhan emosionalnya yang cukup matang memiliki sifat kepeloporan,
keberanian dan kritis menjadi ciri dari kelompok elit dalam generasi muda,
yaitu kelompok mahasiswa itu sendiri. Sifat kepeloporan, keberanian dan kritis
yang didasarkan pada obyektifitas yang harus diperankan mahasiswa dalam melakukan perubahan-perubahan
di masyarakat ke arah yang lebih baik sebagaimana yang dicita-citakan dalam UUD
dan juga Pancasila. Dalam mewujudkan cita-cita sosial itu, mahasiswa sebagai
pelopornya harus berada dalam suasana bebas merdeka dan demokratis, obyektif
serta rasional agar agenda perubahan tersebut bisa dilaksanakan dengan baik.
Sikap ini adalah yang progresif (maju) sebagai ciri dari pada seorang
intelektual. Sikap atas kejujuran keadilan dan obyektifitas. Mahasiswa sebagai kelompok elit dalam masyarakat pada
hakikatnya memberi arti bahwa ia memikul tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan fungsi generasinya sebagai kaum
muda-muda terdidik. Oleh sebab itu mereka harus sadar dan peka akan kebaikan dan kebahagiaan masyarakat hari ini dan ke
masa depan.